BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPRPKP) akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk menertibkan jamban yang masih beroperasi di dalam kota. Sebelum penertiban akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat.
"Kita akan kolaborasi dengan pihak dinkes untuk sosoialisasi kepada masyarakat terkait program bebas buang air besar di sungai. Sebab pencemaran terhadap kualiatas air adalah jamban," kata Maria Natalestari, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kabupaten Kapuas via sambungan telepon, Minggu(16/4/2017).
Ia berharap tak perlu waktu lama agar tak ada lagi jamban-jamban beroperasi di sungai. "Salah satu faktor penyebab berkurangnya kualitas air adalah jamban. Langsung pembuangan ke sungai, tanpa ada penyaringan akibatnya air jadi tercemar," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berencana menerapkan sistem IPAL (instalasi pengelolaan air limbah). Dengan sistem ini, ia berharap air dari limbah rumah tangga akan steril dari pencemaran ketika mengalir ke sungai.
"Kita sudah terapkan program IPAL ini di Jalan Tandean. Ini agar nantinya air limbah aktivitas rumah tangga tidak lagi mencemari kualitas air sungai. Nantinya jamban akan dibongkar," tegasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-10)








