BORNEONEWS, Sampit - Pelapor kerusakan jalan yang yang menghubungkan Jalan Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan-Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pihak Kejaksaan Negeri setempat menindaklanjuti laporan mereka.
"Kami minta segera ditindaklanjuti agar masalah ini bisa menjadi perhatian serius semua kontraktor, terutama kontraktor jalan agar bekerja tidak asal-asalan," kata pelapor kasus itu, Ketua LSM Balanga, Gahara, Senin (17/4/2017).
Menurut Gahara, masalah itu harus jadi perhatian serius bagian konsultan pengawas jalan agar lebih teliti dalam melakukan pengawasan, apalagi sekarang sudah masuk dalam tahap pelelangan proyek.
Ia tidak ingin pengerjaan jalan di Kotim dibuat dengan kualitas rendah seperti jalan Samuda-Ujung Pandaran, yang dikerjakan dan selesai pada akhir 2016 lalu, baru di awal 2017 proyek yang dikerjakan melalui pemerintah provinsi tersebut sudah rusak parah.
"Kami dari lembaga siap untuk memberikan keterangan jika sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik, selain itu juga kami minta masalah ini menjadi perhatian serius Pak Gubernur Kalteng, agar kedepan mewanti-wanti penyedia dan pelaksana agar lebih hati-hati dalam pelaksanaan proyek," kata Gahara.
Sebelumnya, Kajari Kotim Wahyudi menyatakan sudah menerima laporan Gahara pada Kamis (13/4/2017). Di mana proyek yang menelan dana sekitar Rp6 miliar itu diindikasikan ada kerugian negara. Karena belum sampai setahun jalan itu sudah dikeluhkan warga karena rusak. (NACO/B-5)








