BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2017 akan berjalan tanpa adanya program ujian nasional perbaikan (UNP) bagi siswa yang akan mengikutinya. Penghapusan UNP tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Gazali Rahman mengatakan, dari petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan UN tahun 2017, UNP dihapus. Siswa yang ingin memperbaiki hasil UN dapat mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan.
“Ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk anak-anak yang mau memperbaiki nilai UN. Untuk peserta UN yang tahun lalu ingin memperbaiki nilai UN bisa melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun ini,” kata Gazali, kemarin, di Palangka Raya.
Gazali mengemukakan, salah satu pertimbangan Kemendikbud meniadakan UNP pada tahun ini adalah hasil evaluasi dari UNP tahun lalu. Pada UNP tahun 2016 lalu tercatat sekitar 160 ribu lulusan SMA /sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP. Namun pada hari penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari 10 persen peserta yang hadir untuk ujian.
Dengan demikian, kata dia, terjadi ketidakefisienan. Syarat mengikuti ujian susulan untuk memperbaiki nilai UN adalah memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55,0. Berdasarkan prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan UN tahun pelajaran 2016 /2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 sampai dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, jika nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.
Terkait pemanfaatan hasil UN untuk seleksi di perguruan tinggi, menurut Gazali, sudah ada pernyataan kesepakatan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bahwa mereka akan memanfaatkan nilai UN sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi.
“Penggunaannya diserahkan pada masing-masing perguruan tinggi. Kami memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk menggabungkan nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan bagaimana menggunakannya itu kita berikan sepenuhnya kepada teman-teman Kemristekdikti dan perguruan tinggi,” tuturnya. (DEWI KENCANA WATY)








