BORNEONEWS, Palangka Raya - Perwakilan mahasiswa bersama Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) menyepakati 11 poin dalam gelar audiensi di aula Rahan, Gedung Rektorat UPR, Senin (17/4/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, audiensi yang berlangsung sejak pagi sempat berlangsung alot. Para mahasiswa mengeluarkan unek-uneknya sebagai tuntutan untuk mewujudkan kampus terbesar di Kalteng menuju arah yang lebih baik.
Pihak rektorat yang juga dihadiri langsung Rektor UPR, Ferdinand menjawab pertanyaan yang dilontarkan mahasiswa. Beberapa menit sebelum audiensi selesai, puluhan mahasiswa meninggalkan ruangan karena diduga ada hal yang tidak sesuai dengan keinginan mereka.
Meski demikian, sebagian mahasiswa yang masih tinggal di ruangan terus melanjutkan pertemuan hingga disepakati 11 poin yang tertuang dalam berita acara mediasi Rektor UPR dengan perwakilan mahasiswa.
Berikut 11 poin yang dimaksud. Pertama, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana perkuliahan tenaga pengajar.
Ke-2, peningkatan dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat universitas, fakultas dan jurusan. Ke-3, penambahan tenaga dosen di fakultas yang kekurangan tenaga pengajar. Ke-4, memberikan kebijakan peninjauan UKT bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.
Ke-5, percepatan peluncuran sistem informasi akademik UPR berbasis jaringan online. Ke-6, revisi Peraturan Rektor No: 166/UN24/KM/2017 tentang Tatib Kehidupan Kemahasiswaan UPR.
Ke-7, penertiban praktek pungli di UPR dengan membentuk Tim Saber Pungl. Ke-8, tersedianya dana kegiatan kemahasiswaan dengan alokasi sebesar 10% dari anggaran fakultas yang dikelola secara transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh mahasiswa.
Ke-9, Satker UKT UPR 2017, diminta untuk mengusulkan mengembalikan ke UKT 2013 yang hasilnya dikonsultasikan dengan KemenRistekDikti dan hasilnya disampaikan ke mahasiswa.
Ke-10, untuk transparansi anggaran, perlu diagendakannya pembahasan anggaran universitas dalam rapat senat terbuka yang dihadiri oleh perwakilan BEM universitas. Terakhir, meningkatkan kualitas kegiatan kemahasiswaan yang lebih bersifat akademik.
Ke-11 poin hasil kesepakatan dengan perwakilan mahasiswa itu ditandatangani oleh perwakilan dari BEM FEB, BEM FKIP, Senat Mahasiswa FK, BEM FH dan Aliansi KEMA UPR.
Kemudian ditandangani Rektor UPR, Ferdinand. Berita acara tersebut juga disaksikan Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli sekaligus turut melakukan penandatanganan. (BUDI YULIANTO/B-6)








