BORNEONEWS, Nanga Bulik - Masyarakat Lamandau digegerkan dengan penemuan makam Mozes Pause yang dalam kondisi rusak pada Senin (17/4/2017). Polres Lamandau diminta segera mengungkap pelaku dan memprosesnya sebagaimana ketentuan berlaku.

Menyikapi hal ini, Kapolres Lamandau, AKBP Muchtar Siregar, memastikan laporan perihal peristiwa dugaan pembongkaran makam di taman makam pahlawan (TMP) Kabupaten Lamandau secara ilegal telah menjadi laporan resmi yang tengah ditindaklanjuti kepolisian.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Lamandau itu juga meminta semua pihak bersabar, seraya memastikan bahwa kepolisian saat ini tengah bekerja. "Kita sedang bekerja, laporan resminya kan sudah masuk, anggota kita telah terjun ke lapangan untuk pengecekan dan proses identifikasi TKP, sabar saja, saat ini kita sedang bekerja," katanya.

"Doakan saja, kita sedang bekerja, semoga proses pengungkapannya cepat, sehingga dapat diketahui siapa pelaku dan apa motifnya. Jika ada aturan yang dilanggar tentu kita tindak," tukasnya.

Seperti diketahui, peristiwa dugaan pengrsakan makam baru terungkap setelah sang penjaga makam, M. Hidayat, melihat makam dalam kondisi terbuka dan acak-acakan, pada Senin (17/4/2017) sekitar pukul 07.00 WIB. (HENDI NURFALAH/B-10)