BORNEONEWS, Palangka Raya – Perizinan sulit dan bertele-tele sehingga menguras waktu, tenaga dan biaya, menjadi titik perhatian utama para pengusaha. Kamar dagang dan industri (Kadin) Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota mempermudah dan mempersingkat perizinan. Dengan memperbaiki regulasi investor baik lokal maupun luar negeri nyaman berinvestasi di Kalteng.


Keluhan itu disampaikan Ketua Kadin Kalteng, Tugiyo Wiratmodjo, di hadapan gubernur dan wakil gubernur, Ketua Kadin Indonesia dan Staf Ahli Menteri Perdagangan RI, saat berlangsungnya Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Kadin di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Senin (17/4/2017).


“Kami harap perizinan ke depan harus cepat dan mudah, ini terjadi jika dibantu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Tanpa itu (kemudahan dan kecepatan), sulit tembus pertumbuhan ekonomi melejit ke dua digit yang ditargetkan,” ucap Tugiyo Wiratmodjo.


Dalam kesempatan Rapimwil Kadin Kalteng ini, Tugiyo menandatangani sedikitnya empat nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa instansi. Antara lain dengan Heru Prayitno Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, dengan Ratna Kepala Kanwil BPJS Kesehatan, Yosapati Direktur Umum Bank Kalteng, dan Akhmad Suwandi Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalteng.


Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roslani mengatakan rasa salutnya kepada Gubernur Kalteng. Apa Sebab?lantaran Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengeluarkan Pergub nomor 111 tahun 2017 tentang Pengembangan Dunia Usaha. “Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari kepala daerah  bagi dunia usaha di Kalteng. Semoga hal ini menambah angin segar investasi yang akan masuk ke Kalteng.”


Dalam sambutannya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, mengaku optimistis pertumbuhan ekonomi Kalteng di atas 7%, di atas angka pertumbuhan nasional. Ia mendorong LPJK dapat mengembangkan jasa konstruksi lebih konstruktif dan berdaya saing tinggi.


Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyentil Kementerian Perdagangan. Ia menyebut perwakilan Kementerian Perdagangan yang datang ke Kalteng hendaknya membawa dana. "Tidak hanya bawa orang." (ROZIQIN/N).