BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meskipun jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama sudah mulus, bukan berarti pengendara bisa seenaknya memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Sebab, kendaraan yang dipacu dengan kecepatan tinggi kerap melintir dan mengakibatkan kecelakaan, seperti kejadian, Senin (17/4/2017) sore. Satu kendaraan dobel kabin mengalami kecelakaan yang mengakibatkan bagian depan mobil berwarna hitam itu ringsek.
Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini meminta agar pengendara baik yang menggunakan roda dua dan empat menghargai jerih payah pemerintah daerah memperbaiki jalan agar nyaman dilalui. Hal itu bisa ditunjukan dengan tidak ugal-ugalan di jalan sehingga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun dirinya sendiri.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dishub untuk melakukan pemasangan rambu batas kecepatan agar pengendara tetap berhati-hati dan menjaga konsentrasi dalam mengemudi karena jalan tersebut bebas hambatan jadi pengemudi lebih sering melajukan kendaraan lebih cepat daripada kondisi rusak.
" Upaya kita akan segera berkoordinasi dengan Dishub untuk pemasangan rambu batas kecepatan sehingga pengendara roda dua dan empat dapat waspada dalam mengemudikan kendaraannya," harap Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini, Selasa (18/4/2017).
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR, Juni Gultom mengatakan, saat ini jalan Kolam sepanjang 40 kilometer pengerjaan pengaspalan mencapai 18 kilometer serta timbunan latrit geoteksil sepanjang 9 kilometer serta jalan timbunan tanah dari STA 21 hingga ke Kolam sudah mampu dilalui kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi mencapai 120 Km/jam.
Untuk itu ia berharap kepada masyarakat yang melintas di jalan Kolam agar waspada dan berhati-hati, menjaga jarak dan tidak memacu kendaraannya karena selain membahayakan di lokasi jalan Kolam saat ini juga sedang dalam pelaksanaan serta pemeliharaan jalan.
"Kurangi kecepatan karena masih dalam pelaksanaan dan pemeliharaan jalan, dengan kondisi jalan bagus pengendara harus waspada," harap Juni. (KOKO SULISTYO/B-2)








