BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akhirnya masyarakat yang berniat mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) bisa mendapatkan kartu identitas tersebut.

Kini, Disdukcapil Kobar sudah bisa mencetak e-KTP setelah mengambil 9.000 lembar blangko e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 13 April 2017. 

Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji menjelaskan, hari ini, Selasa (18/4/2017)  merupakan hari pertama pencetakan e-KTP pada masyarakat, setelah beberapa bulan blangko tersebut tidak tersedia.

"Mulai pukul 10.00 WIB, pencetakan e-KTP kita laksanakan. Namun saat ini sedikit ada gangguan pada jaringan server e-KTP. Sehingga untuk melakukan pencetakan selembar e-KTP, petugas harus memastikan dulu, apakah bisa konek atau tidak," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, karena terbatasnya jumlah blangko e-KTP yang ada, petugas hanya akan mencetakkan bagi pemohon yang mengantre di Kantor Disdukcapil Kobar saja.

"Bagi masyarakat yang mengurus e-KTP maka hari itu juga e-KTP akan dicetak, asalkan persyaratan lengkap. Ini terpaksa dilakukan lantaran jumlah blangko yang terbatas," ujar Agus. (WAHYU KRIDA/B-2)