BORNEONEWS, Sukamara - Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu-litas (Lakalantas), yakni dengan tidak terburu-buru memindahkan pasien dari tempat perkara.

Dokter Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sukamara dr Antony mengatakan, pertolongan pertama yang bisa dilakukan saat terjadi kecelakaan lalu-lintas adalah jangan memindahkan korban apabila situasinya tidak memungkinkan sesuai prosedur.

“Ada beberapa cara untuk memindahkan korban, yang terpenting jangan terlalu banyak membuat pasien bergerak saat proses pemindahan, “ kata Antony, Selasa (18/4/2017).

Salah satu cara yang dianjurkan adalah dengan mengeser korban ke tempat yang aman dan sudah disterilkan, menggeser korban akan lebih baik dari pada mengangkat karena tidak membuat gerakan yang terlalu banyak.

“Menggeser bisa dengan menarik bagian kaki atau bagian tangan melihat dari kondisi cedera korban, meskipun akan terjadi lecet akibat diseret tetapi ini akan lebih aman dibandingkan korban harus diangkat,” jar Anthony.

Selain itu, memperhatikan teknik pemindahan dengan beberapa cara tersebut, Anthony juga mengingatkan bahwa posisi korban saat dipindahkan harus di lokasi yang datar dan bisa didekati oleh kendaraan ambulan.

“Oleh karenanya kami juga akan menyeterilkan lokasi korban agar mudah dipindahkan dari lokasi menuju kendaraan ambulan,” ucap Anthony. (NORHASANAH/B-5)