BORNEONEWS, Palangka Raya - Nama dosen sekaligus Guru Besar Universitas Palangka Raya, Profesor Danes Jayanegara ini dikabarkan masuk dalam organisasi politik.

Kabar gabungnya Danes Jayanegara ini diketahui Borneonews.co.id melalui media sosial Facebook yang diunggah Sigit Wido Sawong, Selasa (18/4/2017) pagi.

Dimana nama Prof DR Danes Jayanegara tercantum sebagai Anggota Dewan Pakar DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) periode 2013-2018 yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 06 Maret 2013.

Dalam akun Facebook-nya, Sigit Wido Sawong yang juga mantan Presma BEM Universitas Palangka Raya (UPR) ini sangat menyangkan apa yang dilakukan Prof Danes karena telah berani masuk ke ranah politik yang seharusnya sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh terlibat politik praktis. (ROKIM/B-6)

Berikut ocehan Sigit Wido Sawong dalam akun Facebook-nya

Dear Pak profesor DJ...

Jika lampiran keputusan menkumham di bawah ini benar, betapa naifnya anda pak prof. Bukan kah anda seorang guru besar, GURU itu digugu/dipercaya dan ditiru. Jika sudah begini apa yang bisa kami percaya dan kami tiru pak?

Bukankah prof tahu jika seorang dosen tetap yang berstatus ASN harus mengundurkan diri atau diberhentikan, tidak ada pembebasan sementara bagi ASN yang menjadi anggota/pengurus partai politik ?

Pak prof DJ yang (kurang) saya hormati, sadarkah bapak bahwa perbuatan ini adalah kebohongan besar yang dilakukan seorang guru besar? Hampir 4 tahun anda berbohong pak prof. Ngeri pak...

Anda harus mengganti kerugian negara yang telah mengeluarkan uang menggaji anda pak. Harus ada sanksi tegas dari kementrian sesuai dengan peraturan perundang undangan.

UPR ku sayang UPR ku malang
#Bongkar