BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memprogramkan evaluasi terhadap seluruh guru dan kepala sekolah yang ada di daerah tersebut. Evaluasi dimaksud untuk mengukur keberhasilan program peningkatan kompetensi yang dilakukan selama ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Askari mengatakan, evaluasi terhadap guru dan kepala sekolah akan dilakukan mulai tahun ini. Melalui evaluasi itu akan diketahui tingkat kompetensi para tenaga pendidik, sehingga program yang akan dilaksanakan berikutnya lebih tepat sasaran.
“Rencana evaluasi terhadap guru dan kepala sekolah ini sudah kami sosialisasikan kepada kabupaten/kota,” kata Askari, kemarin, di Palangka Raya.
Askari menjelaskan, program peningkatan kompetensi guru dilakukan dalam rangka perbaikan kualitas pendidikan skala nasional. Dalam melaksanakan program peningkatan kompetensi guru juga diperlukan keterlibatan pemerintah daerah. Kompetensi guru yang semakin baik akan berimbas pada peneriman tunjangan profesi.
“Guru dan kepala sekolah yang berkinerja bagus berhak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan bagi mereka yang berkinerja buruk harus siap menerima konsekuensinya,” ujarnya.
Askari juga memastikan bahwa pemberian tunjangan profesi akan lebih diperketat. Salah satu pertimbangannya ialah hasil evaluasi terhadap guru dan kepala sekolah yang akan segera dilakukan (P2)








