BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand menegaskan, meskipun cuma satu orang yang mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama alias calon tunggal, bukan jaminan untuk bisa lulus seleksi.
Tahun ini di Kabupaten Gunung Mas, ada 12 jabatan eselon II yang dilakukan seleksi terbuka melalui panitia seleksi (pansel), terdiri dari 1 jabatan eselon IIA dan 11 eselon IIB. Dari semua jabatan tersebut, ada beberapa jabatan yang pendaftar kurang dari tiga orang, bahkan ada jabatan seperti kepala Dinas PU yang pendaftarnya hanya satu orang.
"Berdasarkan ketentuan untuk satu jabatan minimal 3 orang yang mendaftar. Namun, setelah kami meminta petunjuk dari Komisi ASN, jabatan yang pendaftarnya kurang dari tiga orang, proses seleksi tetap bisa dilanjutkan," ujar Lurand saat ditemui Borneonews di ruang kerjannya, Selasa (18/4/2017).
Menurut dia, seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dilakuka dengan ketat. Tidak ada satu pun peserta yang bisa lulus dengan mudah."Bila peserta tidak ada yang memenuni kriteria atau dinilai belum mampu, maka proses seleksi akan di mulai dari awal lagi. Melalui proses seleksi ini, kampuan dan kredibilitas pejabat benar-benar di uji," kata Lurand yang juga Sekretaris Pansel.
Dia menyampaikan, 27 pejabat yang mengikuti seleksi telah mengikuti uji kompetensi di Asesmen Center Badan Diklat, Jawa Timur. Proses selanjutnya adalah persentase makalah dan wawancara.
"Misalnya jabatan sekda, bila dalam proses nanti tiga pejabat yang mengikuti seleksi, dinilai masih belum mampu. Otomatis seleksi akan dimulai dari awal lagi, begitu pun jabatan yang lain. Melalui seleksi ini, mencari pejabat yang berkualitas," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-8).








