BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengusulkan anggaran sebesar Rp48,3 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2018. Tetapi, pada saat rasionalisasi yang diminta oleh TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2018 -2023 itu disetujui Rp41,5 miliar.
"Itu hasil keputusan bersama pihak komisioner dan sudah disetujui oleh Pemkab Kapuas," kata Bardiansyah, Ketua KPU Kapuas, Selasa (18/4/2017).
Ia mengatakan, pengajuan anggaran itu sudah sesuai prosedur. "Anggaran tersebut berdasarkan letak geografis. Tentu anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Namun berdasarkan saran dan masukan dari TPAD, maka terjadi perubahan," bebernya.
Ia menyebutkan, anggaran Rp41,5 miliar itu rencananya akan dikucurkan dalam dua tahap. Tahap satu Rp15,7 miliar, dan tahap dua Rp25,8 miliar. (DJIMMY NAPOLEON/B-10)








