BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) Ahmad Syar'i mengatakan, sesuai penjelasan Partai Nasdem, Dosen dan Guru Besar Universitas Palangka Raya Prof Danes Jaya Negara bukan pengurus partai. Namun dia menyarankan, hal ini disampaikan secara tertulis.

"Penjelasan DPD Partai Nasdem Kalteng, pak Danes juga bukan pengurus Partai Nasdem," kata Ahmad Syar'i melalui pesan singkat, Selasa (18/4/2017) sore.

Syar'i pun menyarankan agar hal ini dibuat secara tertulis agar informasi tersebut sahih. "Penjelasan tertulis DPP Nasden bahwa pak Prof Danes bukan pengurus Partai Nasdem," katanya.

Danes saat ini sedang dihadapkan dengan persoalan dugaan ikut dalam partai politik. Hal itu dianggap bertentangan dengan aturan. (RONI SAHALA/B-8)