BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akun media sosial facebook TA Syahbana milik Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaraingin Barat (Kobar), Tengku Ali Syahbana di bobol peretas atau hacker. Hacker tersebut meminta sejumlah uang melalui transfer rekening bank kepada teman dan saudara Ali Syahbana melalui messenger facebook.

"Facebook saya di bobol orang lain, saya sudah tidak bisa membuka dan menggunakan akun facebook saya lagi," ujar Ali Syahbana yang kini posisinya tengah berada di Kota Batu, Jawa Timur mendampingi kunjungan kerja PNS Kobar, Rabu (19/4/2017).

Ia mengisahkan kronologis awalnya. Pada Selasa (17/4/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ada seseorang yang men-chatting dirinya melalui facebook dan meminta enam digit angka yang masuk ke nomor teleponnya. Ia awalnya tak menaruh curiga. Tanpa pikir panjang, enam digit angka yang dikirim oleh facebook ke nomornya pun ia kirimkan ke lawan chattingnya.

Setengah jam kemudian, akun facebook sudah berpindah tangan.

"Saya baru sadar setengah jam kemudian facebook saya kok nggak bisa dibuka. Selain itu banyak telepon dan SMS masuk dari teman-teman saya. Katanya saya meminjam uang melalui facebook dan dikirimkan melalui transfer rekening. Dari situ saya mulai sadar mas," ujar dia.

Korban pun mulai berjatuhan. Teman dekatnya, Warbani, sudah mengirimkan uang Rp900 ribu malam itu juga ke rekening Bank Mandiri atas nama RJ Ryannitta.

Sadar akun facebooknya sudah dibobol peretas, Ali Syahbana saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. "Saya laporkan supaya tidak banyak lagi korban yang berjatuhan, sebab sampai saat ini juga teman-teman saya banyak menghubungi. Mereka diminta meminjami uang melalui facebook oleh saya," ujarnya.

Rupanya, kejadian peretasan facebook para pejabat di Kobar bukan kali ini saja. Awal tahun lalu, seorang anggota DPRD Kobar senasib dengan Kepala BKPP Kobar. Selain itu, salah satu kontraktor asal Kumai, Suran juga akun facebooknya dibobol peretas dan banyak korban berjatuhan. (CECEP HERDI/B-2)