BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saat ini, blangko e-KTP sudah tersedia. Masyarakat yang belum memiliki e-KTP bisa segera ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Gunung Mas. Begitu pula dengan masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun belum memiliki fisiknya.
Kepala Disdukcapil Gunung Mas, Margory Limin mengatakan, blangko e-KTP sudah tersedia sejak Senin (17/4/1017) lalu. "Di Dinas Dukcapil Gunung Mas telah tersedia blangko KTP elektronik, sebanyak 4.000 lembar," ungkap Margory kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/4/2017).
Di samping itu, lanjut Margory, server untuk mencetak e-KTP yang sebelumnya rusak, kini sudah diperbaiki dan diinstal sehingga bisa berfungsi kembali. .
"Sejak Oktober 2016, kami tidak bisa memberikan e-KTP karena blangkonya kosong dan kepada pemegang surat keterangan pengganti e-KTP, untuk datang ke Dinas Dukcapil Gunung Mas supaya mengganti surat keterangan itu dengan KTP elektronik," kata Margory.
Dia mengingatkan, kepada masyarakat wajib KTP supaya proaktif melakukan perekaman e-KTP di tempat pelayanan yang disediakan oleh Disdukcapil. (EPRA SENTOSA/B-2)








