BORNEONEWS, Muara Teweh - Sesuai dengan penetapan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan di Puruk Cahu beberapa waktu yang lalu, untuk luasan lahan pertanian yang dikelola sebagai lahan perluasan dan pemanfaatan lahan pertanian di Kabupaten Barito Utara adalah seluas +/- 52.480 hektar.
Untuk itu, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa, Kecamatan Gunung Timang menjadi salah satu yang dikembangkan melalui program pengembangan sektor pertanian dari beberapa program yang telah dikembangkan. “Sebelumnya khususnya pengembangan penanaman jagung yang diharapkan nantinya Kabupaten Barito Utara menjadi Sentra Jagung di tahun 2020,” terang pria yang akrab disapa Koyem ini, saat kunjungan kerja ke Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timah, Rabu (19/4/2017).
Bupati Nadalsyah juga berharap agar warga masyarakat Kecamatan Gunung Timang dapat memanfaatkan program ini dengan baik, terlebih lagi dalam pelaksanaan kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Barito Utara mengandeng pihak Perusda Batara Membangun untuk bersama-sama masyarakat mengolah dan memanfaatkan lahan pertanian yang potensial untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian.(RAMADHANI/B-8)








