BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sukamara sudah kembali melayani pencetakan e-KTP, mengingat saat ini blako sudah tersedia di Kantor Pelayanan Pembuatan Administrasi Kependudukan.

“Blangko sudah ada, jadi masyarakat Kabupaten Sukamara yang ingin mencetak ulang e-KTP karena rusak atau sudah lewat masa berlakunya bisa datang langsung ke kantor pelayanan kita,”aAjak Kepala Disdukcapil dan KB Sukamara, Gusti Usman Effendi, Kamis (20/4/2017).

Menurut Gusti, pencetakan e-KTP memang sempat terkendala atau terhenti sementara karena blangko cetak yang ada di Dukcapil Sukamara habis, sementara permintaan pencetakan dari masyarakat terus bertambah.

“Sebelumnya kita memperkirakan blangko cetak yang ada saat itu bisa bertahan hingga pertengahan 2017 ini, ternyata di awal tahun banyak permintaan pencetakan ulang membuat persedian balangko lebih cepat habis,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah melihat jumlah balangko mulai menipis, Dukcapil Sukamara langsung mengajukan permintaan blangko sebanyak 5.000 lembar kepada pemerintah pusat. “Karena pengajuan yang kita lakukan cepat sehingga kekosongan blangko tidak terjadi dalam waktu yang lama.” terangnya.

Setelah dibukanya pelayanan pencetakan e-KTP beberapa waktu lalu, saat ini Kantor Pelayanan Pembuatan Administrasi Kependudukan selalu ramai dikunjungi masyarakat. (NORHASANAH/B-2)