BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 6.895 warga Kabupaten Sukamara mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan tanpa membayar uang iuran. Hal itu lantaran mereka berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Total kepesertaan BPJS melalui jalur PBI di Kabupaten Sukamara sebanyak 15.301 jiwa. Sebanyak 6.895 di antaranya dibayarkan pemkab melalui APBD," ungkap Kepala Cabang BPJS Palangka Raya Fitria Nurlaila Pulukadang kepada Borneonews, Kamis (20/4/2017).
Sementara itu, sisanya sebanyak 8.406 jiwa berasal dari dana APBN melalui jalur PBI juga. "Jumlah ini cukup banyak mengingat jumlah penduduk Sukamara sebanyak 44.952 jiwa," tambahnya.
Menurut Fitria, setiap warga kurang mampu berhak mendapat jaminan dari pemerintah, termasuk dalam hal kesehatan. PBI adalah salah satu buktinya.
"Caranya dengan mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat. Jika memang benar membutuhkan bantuan dan masuk kategori kurang mampu, Dinsos lah yang akan mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan. Ini adalah warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS melalui dana APBN dan APBD," sebut Fitria.
Berdasarkan data BPJS Palangka Raya, PBI untuk seluruh wilayah di Kalimantan Tengah dari APBN sebanyak 497.736 jiwa. Sedangkan penerima BPJS yang bersumber dari APBD tercatat 161.727 jiwa. "Sisanya adalah non PBI," kata Fitria.
Ia melanjutkan, untuk Kalteng setidaknya sudah 500 jiwa yang telah berobat gratis di klinik, puskesmas, pustu ataupun di rumah sakit yang ada di kabupaten/kota. "Dengan demikian masyarakat sudah mengetahui manfaat kepesertaaan BPJS," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








