BORNEONEWS, Kasongan - Jumlah warga Kabupaten Katingan penyandang disabilitas mental atau penderita gangguan kejiwaan yang dipasung tercatat sebanyak 22 orang. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Kesmi Pandiangan, Kamis (20/4/2017), mengatakan, 22 orang penyandang disabilitas mental itu dipasung keluarga mereka sendiri. Semuanya tersebar di sejumlah kecamatan.

Rinciannya, di Kecamatan Katingan Hilir dua orang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing ada dua orang, Katingan Hulu ada tiga orang, Kamipang ada satu orang dan Kecamatan Tasik Payawan sebanyak 14 orang.

"Warga yang dipasung oleh keluarganya karena mengalami gangguan jiwa paling banyak berada di Kecamatan Tasik Payawan," kata Kesmi Pandiangan.

Namun demikian, sebut Kesmi Pandiangan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah. Pasalnya, pihak keluarga kadang merasa malu untuk melaporkan kepada pihak terkait kalau ada salah satu keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

"Jumlah 22 warga yang dipasung itu sejauh ini yang tercatat, namun kemungkinan masih ada. Mungkin pihak keluarga malu mengutarakan hal ini, sehingga belum terdata," katanya.

Kesmi juga mengatakan jumlah tersebut belum termasuk penyandang disabilitas mental yang tidak dipasung.

"Ini belum termasuk yang berkeliaran di jalan-jalan," imbuh Kesmi Pandiangan. (ABDUL GOFUR/B-11)