BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya kini dihuni 628 narapidana berbagai kasus. Jumlah ini melebihi dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Palangka Raya yang pada Selasa (18/4/2017) lalu berisi 517 narapidana maupun tahanan.
Dua tempat untuk para pelaku tindakpidana itu sama-sama overload. Dari angkanya, Lapas lebih tinggi dari Rutan. Namun dari sisi kelipatan, Rutan overload lima kali liptan karena kuota sebenarnya hanya mampu menampung 105 orang. Sedangan di Lapas overload tiga kali lipat, karena daya tampung hanya sebanyak 210 orang. "Dari jumlah itu, perempuannya ada 52 orang," kata Kalapas Kelas II A Palangka Raya, Priyarso, Kamis (20/4/2017).
Dia menuturkan, narapidana yang menghuni Lapas masih didominasi kasus peredaran gelap narkoba. "50 persen lebih kasus narkoba," ungkap mantan Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya ini yang pernah menjabat selama tiga tahun berakhir 2013 lalu. (BUDI YULIANTO/B-8)








