BORNEONEWS, Sampit - Lantaran panik setelah melakukan aksi kejahatannya, dua pelaku penjambretan yakni MY alias AT (17) dan Dandi Yanur malah masuk parit saat kabur. Alhasil, keduanya pun dengan mudah tertangkap.
Kamis (20/4/2017), perkara tersangka MY terlebih dahulu dilimpahkan ke JPU lantaran masih di bawah umur, sehingga proses hukumnya lebih cepat. MY dan Dandi diamankan pada Minggu (9/4/2017) lalu.
"Rencanya jika berhasil uang hasil jambret buat senang-senang. Karena jatuh (masuk parit) kami tertangkap," kata tersangka.
Kejadian itu sendiri berawal saat korban Mariyana membonceng anaknya Widia. Di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, Sampit - Pangkalan Bun, MY yang diboncengi Dandi memepet korban dan menarik tas hingga talinya putus.
Sementara korban sempat ingin terjatuh. Tetapi korban langsung mengejar tersangka. Di KM 34, korban melihat tersangka menaikkan motornya dari dalam parit.
Korban dengan berani mengambil kontak motor tersangka dan mengambil tasnya yang berisi uang Rp1.024.000. Tidak berapa lama warga datang dan mengamankan keduanya.
"Ini kali pertama saya masuk penjara," kata warga Dusun Natai Nangka, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu. (NACO/B-11)








