BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Barito Utara lebih unggul dibandingkan pemerintah pusat dalam pendanaan bagi penerima bantuan iuran (PBI) bagi masyarakat tidak mampu.

"Di Barito Utara ada 69.033 peserta penerima PBI. Rinciannya 49.101 PBI dari APBD dan 19.932 PBI dari APBN," ungkap FFitria Nurlaila Pulukadang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya kepada Borneonews, Kamis (20/4/2017).

Hal ini menurut Fitria bagus karena seperti Kabupaten Barito Selatan saja dari total 24.704 peserta penerima PBI hanya 5.862 PBI yang pendanaannya dari APBD, sedangkan dari APBN sebanyak 18.842 jiwa.

Menurut Fitria, setiap warga negara kurang mampu berhak mendapat jaminan dari pemerintah, termasuk dalam hal kesehatan. PBI adalah salah satu buktinya.

"Caranya dengan mendaftarkan diri ke dinas sosial. Jika memang benar membutuhkan bantuan dan masuk kategori kurang mampu, Dinsos lah yang akan mendaftarkannya ke BPJS. Ini adalah warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS melalui dana APBN dan APBD," tambahnya.

PBI untuk seluruh wilayah di Kalimantan Tengah dari APBN adalah 497.736 jiwa, sedangkan warga penerima BPJS melalui pemerintah daerah dari APBD tercatat 161.727 jiwa. "Sisanya non PBI," kata Fitria menjelaskan.

Bila berdasarkan data pemanfaaatan layanan kesehatan dengan jaminan BPJS untuk se-Kalteng sudah 500 jiwa lebih yang sudah berobat gratis di klinik, puskesmas, pustu ataupun di rumah sakit di kabupaten/kota.

"Sehingga dengan demikian masyarakat sudah mengetahui kemanfaatan sebagai kepesertaaan BPJS," tambahnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)