BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabupaten Gunung Mas memiliki total penduduk 96.990 jiwa. Dari jumlah ini ada 25.640 orang yang menerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sayangnya hanya sedikit dari jumlah ini yang didanai oleh Pemkab Gunung Mas dan sisanya menjadi tanggungan pemerintah pusat.

"Dari 25.640 orang PBI hanya 7.415 orang yang dibiayai melalui APBD dan 18.225 sisanya dari APBN," ungkap Fitria Nurlaila Pulukadang, Kepala Cabang BPJS Palangka Raya kepada Borneonews.co.id, Kamis (20/4/2017).

Menurut Fitria setiap warga negara kurang mampu berhak mendapat jaminan dari pemerintah, termasuk dalam hal kesehatan. PBI adalah salah satu buktinya.

"Caranya dengan mendaftarkan diri ke dinas sosial. Jika memang benar membutuhkan bantuan dan masuk kategori kurang mampu, maka dinas sosial yang akan mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan. Ini adalah warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS melalui dana APBN dan APBD," tambahnya.

Berdasarkan data, PBI untuk seluruh wilayah di Kalimantan Tengah dari dana APBN sebanyak 497.736 jiwa, sedangkan warga penerima BPJS melalui pemerintah daerah yang bersumber dari APBD tercatat 161.727 jiwa.

"Sisanya adalah non PBI," katanya. Bila berdasarkan data pemanfaaatan layanan kesehatan dengan jaminan BPJS, Fitria menjelaskan, untuk se-Kalteng sudah 500 jiwa lebih yang sudah berobat gratis di klinik, puskesmas, pustu ataupun di rumah sakit di kabupaten/kota.

"Sehingga dengan demikian masyarakat sudah mengetahui kemanfaatan sebagai kepesertaaan BPJS," tambahnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)