BORNEONEWS, Sampit – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) tak sedikit menerima laporan dugaan korupsi. Sayang, dari sekian laporan itu, banyak yang tidak didukung dengan data lengkap.

“Harusnya didukung dengan data yang lengkap biar mudah. Data awal adalah data pendukung yang harus akurat,” kata Kasi Intel Kejari Kotim, Deddy Rasyid, Kamis (20/4/2017).

Dia mencontohkan, seperti laporan penggunaan dana desa yang kerap kali dianggap fiktif. Di situ banyak terdapat kesalahan pemahaman. Untuk memastikan kegiatan fiktif, harus dilihat melalui realisasi penggunaan anggaran.

“Seperti ada kegiatan belum selesai pengerjaan dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya. Yang terjadi, ini dianggap proyek tidak selesai. Padahal dikerjakan bertahap," kata Deddy.

Pemahaman ini menurut Deddy yang harus diluruskan terutama bagi pelapor, agar jangan sampai laporan yang dilayangkan hanya karena ketidakpahamam pelapor itu sendiri.

“Di sini terkadang masalahnya, laporan mereka banyak yang kurang lengkap. Hanya sebatas menyampaikan informasi saja,” kata dia. (NACO/B-11)