BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aparat Polsek Basarang melakukan kegiatan Cipta Kondisi di depan Markas Komando Polsek Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada malam hari, Kamis (20/4/2017).Mereka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, atau gangguan kamtibmas.


"Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi sebelum terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Basarang, juga untuk menjaga Kantibmas yang ada di Kabupaten Kapuas, karena Basarang merupakan lintas antarKabupaten," kata Kapolsek Basarang, AKP Darwin kepada Borneonews, Jumat (21/4/2017) dini hari.


AKP Darwin menjelaskan, giat tersebut meliputi, pemeriksaan bagi para pengguna jalan yang melintas, berupa kelengkapan surat kendaraan, senjata tajam, minuman keras, obat-obatan terlarang dan pencurian kendaraan bermotor. "Selama giat Cipta Kondisi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran dan tindak kejahatan lainnya."


Menurut Darwin, kegiatan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut, dilaksanakan oleh 7 personil Polsek Basarang, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Basarang. "Kegiatan Cipkon ini berjalan dengan kondusif, aman dan lancar."


Selain itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas juga aktif merazia warung remang-remang, dengan memperluas jangkauan hingga ke Kecamatan Kapuas Murung dan Kapuas Hilir. Salah satunya sasarannya, kata pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kapuas, Yunabut, Kamis (23/3/2017), pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas (KTP).


Razia menggunakan sistem gabungan, yakni melibatkan pihak TNI dan kepolisian. Razia warung bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama ini kegiatan razia difokuskan di wilayah Kota. 


Satpol PP mendapat informasi, warung remang-remang luar kota dijadikan tempat berkumpul remaja untuk berpesta minuman keras. Selain itu, terkadang busana penjaga warung tidak senonoh yang bisa memancing birahi pria hidung belang. (HAMDI/N).