BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tingkat pusat dianggap tidak memengaruhi pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Murung Raya tahun 2018. 

Ketua DPC PPP Murung Raya, Rejikinoor, Jumat (21/4/2017) mengatakan,  dengan pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) kepada PPP Kubu Romahurmuziy atau Romy, akan dijadikan dasar sebagai partai pengusung pilkada nantinya. 

"Sesuai peraturan yang baru, untuk mendaftar ke KPU harus disertakan surat pengakuan dari pemerintah pusat melalui Kemenkumham," kata Rejikinoor, Jumat (21/4/2017).

Dengan adanya peraturan itu, Rejikinoor mengatakan kekisruhan yang sempat terjadi terkait dualisme ini dipastikan tidak terjadi pada Pilkada Mura nantinya. 

Adapun bakal calon bupati yang akan diusung partai berlambang Ka'bah itu nanti, Rejikinoor mengatakan sudah ada instruksi partai. Yakni diutamakan kader partaui yang memiliki potensi. 

"Saya selaku kader bila mendapat restu siap dicalonkan. Banyak masyarakat yang menginkan saya maju. Dan saya sudah melakukan komunikasi ke partai lain untuk koalisi," pungkas dia. (SUPRI ADI/B-11)