BORNEONEWS, Sampit - Soal tidak aktifnya Otjim Supriatna sebagai anggota DPRD Kotim karena terbelit kasus tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu sudah diplenokan oleh DPD Golkar Kotim. Hasil dari pleno itu pengurus sepakat agar Otjim diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Sudah kita plenokan beberapa waktu lalu, dipimpin langsung oleh ketua harian, Abdul Haris," kata Sekretaris DPD Golkar Kotim, Joni Abdi kepada Borneonews, Jumat (21/4/2017).
Menurut Abdi, pihaknya saat ini tinggal menunggu persetujuan dari DPD Provinsi dan DPP Golkar. Untuk memproses hasil pleno mereka tersebut apakah nanti disetujui atau tidak, karena proses pemberhentian harus ada persetujuan pusat. "Karena dengan ketidakhadiran Pak Otjim sebagai wakil ketua Komisi III tentu merugikan partai," ujar Abdi.
Selain itu, menurut Abdi, mereka juga tengah menunggu keputusan dari BK lantaran, dalam tata tertib dewan enam kali berturut-turut anggota dewan tidak ikut dalam paripurna maka dapat diberhentikan, sementara Otjim sudah lebih enam kali.
Otjim Supriatna menjadi tersangka kedua yang sudah ditahan dalam kasus korupsi proyek senilai Rp3,257 miliar yang bersumber dari DAK DR 2001 di Dinas Kehutanan. Saat itu, Otjim menjabat sebagai kepala dinasnya. (NACO/B-8)
Kasus Otjim Sudah Diplenokan, Pengurus Sepakat di-PAW
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







