BORNEONEWS, Sampit - Setelah menerima surat pengaduan warga Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim terkait klaim lahan sekitar 366 hektare dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA), Komisi I DPRD Kotim akan segera turun ke lapangan mengecek obyek sengketa.
"Kami tunggu dulu desposisi dari ketua, setelah itu kami akan cek lapangan," kata ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo kepada Borneonews di Gedung DPRD Kotim, Jumat (21/4/2017).
Cek lapangan itu, kata Handoyo, untuk memastikan lokasi lahan yang disengketakan itu. Sehingga saat di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti mereka sudah mengetahuinya.
"Setelah cek lapangan dan mempelajari laporan warga, kami akan undang pihak perusahaan dan warga untuk melakukan RDP di DPRD Kotim," kata Politisi Partai Demokrat ini.
Handoyo menuturkan, dalam surat yang diajukan warga Kelurahan Kuala Kuayan, Susi Darkoni Cs menyebutkan selama ini penyelesaian masalah antara masyarakat dengan PT KMA dilakukan dengan cara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hingga akhirnya warga menyampaikan aduan mereka lagi di DPRD untuk dilakukan mediasi lagi.
Kasus sengketa lahan ini terjadi cukup lama, lahan warga sendiri digarap sudah empat tahun ini oleh PT KMA, tanpa adanya ganti rugi, hingga warga mendesak perusahaan agar mengganti lahan mereka yang pernah ditanami kebun karet, durian dan rotan. (NACO/B-8)
Komisi I DPRD Kotim Segera Cek Lapangan, Sengketa Lahan Warga dengan PT KMA
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







