BORNOENEWS, Sampit - Ada beberapa alasan DPD Golkar Kotim cepat melaksanakan pleno untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kader mereka Otjim Supriatna anggota DPRD Kotim yang terbelit kasus tindak pidana korupsi.
Seperti diungkapkan oleh Sekretaris DPD Golkar Kotim, Joni Abdi kepada Borneonews, Jumat (21/4/2017), alasan pleno yang disepakati oleh pengurus untuk PAW Otjim antara lain dianggap merugikan partai karena tidak aktif lagi setelah ia ditahan.
Selain itu, kata dia, dalam tata tertib dewan jelas disebutkan enam kali tidak ikut paripurna berturut-turut sudah melanggar dan dapat diajukan pemberhentian oleh partai yang bersangkutan.
Abdi berharap kekosongan anggota mereka di DPRD Kotim segera terisi setelah hasil pleno yang mereka ajukan ke DPD Golkar Provinsi dan DPP Golkar bisa disetujui. Karena kekosongan kader mereka itu sendiri sudah cukup lama.
Sementara itu proses kasus yang menjerat Otjim sudah berproses ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palangka Raya. Persidangan terhadap Otjim saat ini sudah memasuki dalam tahap pembuktian.
Otjim Supriatna menjadi tersangka kedua yang sudah ditahan dalam kasus korupsi proyek senilai Rp3,257 miliar yang bersumber dari DAK DR 2001 di Dinas Kehutanan. Saat itu, Otjim menjabat sebagai kepala dinasnya. (NACO/B-8)
Ini Alasan DPD Golkar Kotim Ajukan PAW Otjim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







