BORNEONEWS, Sampit - Para lanjut usia (lansia) berusia 75 tahun dipastikan bisa melaksanakan ibadah haji lebih cepat, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Kepastian ini disampaikan Kepala Seksi Kementrian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur (Kotim), Rabiatul Adawiyah. Alasannya di Kotim masa antre setelah pendaftaran untuk menunggu keberangkatan yang begitu lama, mencapai 16 tahun.

"Lansia berusia 75 tahun per 28 Juli 2017 dan mendaftar per 31 Desember 2014 akan diusulkan untuk masuk kuota keberangkatan pada 2017," ujar Rabiatul, Jumat (21/4/2017).

Rabiatul mengatakan syarat secara administrasi mutlak harus dipenuhi. Lansia sudah berumur 75 tahun selambat-lambatnya pada 28 juli 2017 dan sudah mendaftar atau memasuki daftar tunggu minimal sejak 31 Desember 2014.

Selanjutnya lansia tersebut harus memiliki pendamping yakni anak, suami atau istri. Selain itu lansia dan pendamping juga harus dalam keadaan sehat.

Di Kotim, memang tidak banyak, hanya lima orang lansia yang menurut Rabiatul sedang diminta untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan administarinya, dan akan diusulkan untuk berangkat pada 2017 ini. (NOOR ANNISA/B-6)