BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, ia siap berhadapan dengan perusahaan bandel, bahkan menjadi layaknya ‘preman’, terutama kepada pengusaha asing. Hal ini dibuktikan dengan keinginan kerasnya mencabut perusahaan yang rakus kantongi izin tetapi tidak menggarap lahan yang diminta izinnya tersebut.

Sugianto menegaskan sudah menyurati bupati/walikota se-Kalteng yang dalam kawasan administratifnya terdapat perusahaan nakal tersebut.

Kenapa kepada bupati dulu? Menurut Sugianto, ini lantaran dalam proses perizinan adalah Bupati/Walikota sebagai pengeluar izin.

“Untuk perkebunan yang menelantarkan atau tidak menggarap lahannya tadi, kita sudah kirim surat kepada bupati/walikota yang mencabutnya, karena mereka yang dulu memberikan izin. Kalau tidak berani atau tidak mau, nanti provinsi yang sikatnya, dengan mengirim surat kepada Kepala BPN Kalteng untuk melaksanakannya,” tegas Sugianto.

Hasil inventarisasi yang dilakukan pihaknya, ada sebanyak 39 unit perusahaan perkebunan yang segera dilakukan proses pencabutan. Luas total yang menjadi konsesi mereka mencapai 800 ribu hektare, tersebar di berbagai wilayah di Kalteng. Sugianto sudah menyebut, telah dilayangkan surat peringatan ketiga kepada perusahaan bandel itu. Jadi tidak ada alasan untuk perusahaan menggugat.

“Itu wajib dicabut karena mereka lambat. Masa tidak beroperasional sama sekali. Ini merugikan Kalteng karena berarti mereka tidak niat investasi, menelantarkan luasan yang diberikan izin. Padahal izin diberikan, agar luasan lahan tersebut dikelola menjadi kebun sesuai izin yang diajukan,” terangnya. (ROZIQIN/m)