BORNEONEW, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo geram dengan sikap perusahaan Wilmar Group yang tidak mau menerima lembaga dewan saat melakukan monitoring ke perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut
"Saat kami ke sana mereka menolak, ini sama saja melecehkan lembaga dewan. Mereka beralasan surat kami tidak ditembuskan ke pemerintah daerah. Kami ini lembaga buat apa ditembuskan, itu tidak ada kaitannya," kata Handoyo, Sabtu (22/4/2017).
Menurut Handoyo, monitoring yang mereka lakukan merupakan agenda dari lembaga legislatif tersebut, sehingga seluruh komisi di DPRD Kotim termasuk komisi I turun ke lapangan. Namun perlakuan tidak menyenangkan mereka alami saat ke Wilmar.
Bahkan menurut Handoyo penolakan monitorig itu patut dipertanyakan. Kesannya perusahaan seperti ketakutan saat ada kunjungan kerja dari Komisi I tersebut.
"Kita ke perusahaan lain tidak ada masalah, hanya ke Wilmar saja perlakuan kurang mengenakkan dari mereka. Kami dari lembaga dewan dan melaksanakan tugas saja seperti itu perlakuan mereka. Bagaimana kalau yang datang cuma masyarakat biasa," kata Handoyo.
Sepekan ini seluruh anggota DPRD melakukan monitoring ke sejumlah tempat berdasarkan bidang dan mitra di komisi mereka, monitoring ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari penyampaian LKPJ Bupati Kotim beberapa waktu lalu. (NACO/B-11)
Wilmar Group Dinilai Lecehkan Lembaga Dewan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Komentar (0)
Memuat komentar…







