BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Saidina Aliansyah menegaskan, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) di jajarannya akan menekankan sisi profesionalitas dalam bekerja memantau dan mengawasi penggunaan uang daerah dan bukan lembaga untuk menakut-nakuti ASN.
Hal ini merupakan komitmen dalam mengamankan setiap tetes anggaran agar 'jatuh' tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, seperti yang selalu menjadi amanat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam berbagai kesempatan.
Saidina menegaskan, performa Inspektorat 'sebagai tangan kanan' gubernur dalam pengawasan anggaran, memiliki paradigma baru, yaitu tidak lagi sosok yang diinterpretasikan sebagai lembaga pencari kesalahan, akan tetapi sebagai institusi yang menawarkan konsultatif dalam rangka pembinaan kepada entitas yang menemui kendala atau masalah.
"Paradigma yang dimiliki Inspektorat sekarang bukan lagi mencari kesalahan tetapi konsulting, pembinaan, dan pengawasan. Jadi bukan lembaga untuk nakuti orang," tegas Saidina didampingi Inspektur Pembantu (Irban) II, Erwin kepada Borneonews, Jumat (22/4/2017).
Nuansa pembinaan ini, kata Erwin, masuk dalam program kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Nawacita yang diusungnya, dan masuk juga dalam misi Gubernur Kalteng. Temuan yg disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) nantinya akan ditelusuri mana yang kurang memenuhi kaidah pelaporan keuangan pemerintah daerah, agar segera ditindaklanjuti. (ROZIQIN/B-8)








