BORNEONEWS, Sukamara - Masyarakat yang ingin mengikuti sidang keliling akta kelahiran bisa segera mendaftar. "Bagi yang ingin ikut, bisa langsung mendaftar ke Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Sukamara,” kata Kepala Disdukcapil dan KB Sukamara, Gusti Usman Effendi, Selasa (25/4/2017).
Gusti menjelaskan, sidang tersebut hanya untuk masyarakat yang sudah mendaftar, sedangkan yang tidak mendaftar akan mengikuti sidang selanjutnya yang belum ditentukan waktunya. "Ini adalah sidang ketiga yang kita gelar, dan kita harapkan partisipasi masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti sidang ini," ucapnya.
Sidang keliling akta kelahiran ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengubah kekeliruan terhadap data yang tercantun dalam akta yang sudah dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Sukamara.
“Dalam menggelar sidang keliling ini, kita bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Namun, pihaknya yang akan menyidang setiap pemohon yang mengajukan perbaikan," tuturnya.
Kekeliruan yang terjadi dalam pembuatan akta kelahiran kebanyakan kesalahan dalam penulisan nama anak atau orang tua,tempat dan tanggal lahir serta data-data lainnya.
“Kekeliruan pada data tersebut baru bisa diubah setelah adanya ketetapan atau keputusan dari pengadilan sehingga wajib melalui sidang.” tegasnya. (NORHASANAH/B-2)








