BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Jalan Cilik Riwut, Gang VI Rawasari RT22, Kelurahan Selat Hulu, Kabupaten Kapuas meminta kepada DPRD kabupaten setempat agar memperbaiki ruas jalan di gang mereka yang rusak.

"Saya ke sini mau mengusulkan perbaikan jalan di Jalan Cilik Riwut, Gang VI Rawasari RT 22," kata Budi Santoso usai menemui anggota DPRD Kapuas Bob Dwi Cipta Mahaputra, Selasa (25/4/2017)

Untuk perbaikan jalan tersebut, lanjut Budi, sebagai mana yang tertera didalam proposal yang disampaikan ke dewan, pihak RT meminta bantuan untuk pengecoran jalan.

"Sebenarnya untuk panjang jalan di tempat tersebut sekitar 200 meter lebih, akan tetapi kita meminta perbaikan sepanjang 40 meter saja," ucapnya.

Budi mengharapkan, usulan yang diajukannya tersebut segera mendapat respon dari Pemerintah Daerah. "Karena jalan yang kita usulkan tersebut lumayan parah dan susah untuk dilewati," pungkasnya. (HAMDI/B-5)