BORNEONEWS, Pulang Pisau- Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau tidak lagi memiliki wewenang untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa. Demikian katakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Aminah kepada Borneonews, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya berdasarkan Permendagri Nomor 14 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pihaknya tidak berwenangan untuk mengeluarkan beasiswa tersebut. "Tidak boleh lagi karena sifatnya hibah dan itu melekatnya di BPPKAD, dan kita hanya menyertakan datanya saja," kata Aminah.

Dia mengaku tahun 2016 beasiswa tidak dianggarkan lagi. "Jika itu terkait dengan hibah semua pintunya melalui DPPKAD, sementara kita di Dinas Pendidikan hanya menindaklajut program saja," terang Aminah.

Terkait hal tersebut Asisten I Pemkab Susilo Iker Tamin mengatakan bahwa Pemkab Pulang Pisau tidak tidak menutup diri dengan pekembangan aturan-aturan yang ada. "Tentu usulan mahasiswa-mahasiswa ini berkaitan dengan beasiswa akan dipelajari ulang dan aturan-aturannya kalau memungkinkan kita bisa kaji lagi apakah ada peluang untuk bisa memberikan beasiswa," jelasnya.

Menurut Susilo, hal itu tidak lepas dari kesepakatan eksekutif dan legislatif agar itu bisa dianggarakan. "Kalau aturannya memungkinakan dan kita berharap aturan -aturan yang ada situ bisa membantu mahasiswa-mahasiswa kita," terangnya.

Menurutnya kondisi mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau berprestasi sudah sewajarnya pemerintah memberikan bantuan kepada yang bersangkutan. "Sementara kewenangan untuk bidang pendidikan di Kabupaten saat ini hanya sebatas SD sampai SMP sementara untuk SMA sudah ditangani oleh Pemerintah Provinsi. Demikian juga keatasnya lagi ditangani oleh pemerintah tingkat atas. Kita akan tetap pelajari juga kalau ada dari provinsi dan pusat mengenai aspirasi mahasiswa ini, harapannya dari pemkab juga dapat melakukan upaya untuk mencarikan solusi tersebut," katanya. (JAMES DONNY/B-8)