BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masyarakat di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, harus bersabar untuk bisa mendapatkan pelayanan e-KTP. Sebab, server perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya rusak karena tersambar petir.
Kepala Disdukcapil Mura, Asnawiyah mengatakan, server yang rusak tidak bisa diperbaiki. Melainkan, membeli baru dengan anggaran yang berasal dari APBD Mura tahun 2017.
"Dananya di anggaran perubahan nanti sekitar Juli paling cepat dan tidak seperti server yang rusak lalu dengan menggunakan dana sharing, dari ABPD maupun APBN. Yang akan dibeli nanti seluruhnya dari dana APBD Mura," ungkap Anawiyah.
Asnawiyah menyampaikan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar server tersebut bisa lebih cepat dibeli mengingat target Kemendagri pada Nopember 2017 mendatang semua perekaman dana kependudukan sudah rampung.
"Keinginan agar server perekaman ini cepat tersedia memang menjadi target Bupati Mura Perdie M Yoseph. Pihak Disdukcapil hanya menjalankan apa yang sudah menjadi instruksi pimpinan," tambah Asnawiyah. (SUPRIADI/B-2)








