BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya (Disdukcapil Mura) berinisiatif membeli baru alat perekaman e-KTP. Lantaran, server yang ada rusak karena tersambar petir.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, Asnawiyah mengatakan, dana pembelian server sepenuhnya dibebankan kepada APBD Perubahan Mura tahun 2017 ini.

"Paling cepat Juli 2017 nanti atau ada pemberitahuan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah baru bisa dilakukan pembelian server perekaman yang harganya mencapai Rp700 juta," ungkap Asnawiyah, Rabu (26/4/2017).

Asnawiyah menyampaikan, dari semua set server perekaman tersebut ada salah satu komponen yang harganya Rp400 juta. Bila ditotalkan dengan alat pendukung lain harga seluruhnya mencapai Rp700 juta.

"Alat yang rusak karena tersambar petir sudah kami sampaikan ke pihak BPK dan untuk pembelian server perekaman baru ini atas intruksi Bupati Mura agar pendataan kependudukan bisa cepat selesai sebelum Pilkada," tambah Asnawiyaj. (SUPRIADI/B-2)