BORNEONEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melindungi dan merestorasi lahan gambut. Lewat Badan Restorasi Gambut, yang dibentuk setahun lalu, pemerintah menargetkan sampai 2020 akan merestorasi dua juta hektare di tujuh provinsi, salah satunya di Kalimantan Tengah.

Presiden Jokowi menegaskan hal itu, dalam rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2017) siang. Dalam rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Kepala Negara mengevaluasi pengaturan lahan lambut setelah setahun BRG dibentuk. Ia sekaligus mengingatkan mengenai target yang telah diberikannya itu.

"Evaluasi harus terus menerus kita lakukan karena Badan Restorasi Gambut diberikan target restorasi sampai 2020 seluas dua juta hektare di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Pada 2017 ini, BRG diberikan target restorasi pada 400 ribu hektare atau 20 persen dari total target restorasi," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, setahun lalu, Presiden membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang akan mengawal komitmen tersebut. Presiden memberikan target kepada BRG untuk melakukan restorasi lahan gambut seluas dua juta hektare hingga 2020.

Presiden menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, BRG tidak dapat berjalan sendirian. Diperlukan dukungan penuh banyak pihak agar target restorasi lahan gambut tercapai. "Pada rapat terbatas 11 Januari lalu, saya menekankan, untuk mencapai target restorasi di tahun 2017 BRG tidak bisa bekerja sendirian. Perlu dukungan penuh dari seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah."

Untuk itu, selain kepada jajarannya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengajak masyarakat dan elemen lainnya turut bersama pemerintah menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut. Hal tersebut dilakukan dengan berprinsip pada pengelolaan gambut lestari.

Presiden mengungkapkan, masyarakat harus ikut menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut dengan prinsip pengelolaan gambut lestari. Dengan begitu, pemanfaatan lahan gambut untuk tujuan-tujuan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan, dilakukan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan terutama menjaga hidrologis dan keutuhan ekologis di kubah gambut.

Kunci pengelolaan ekosistem gambut yang efektif terletak pada upaya menjaga keutuhan ekologis di kubah gambut. Oleh karenanya, perlindungan dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut harus dijadikan prioritas untuk mencegah terulangnya bencana kebakaran di lahan gambut.

"Kebakaran lahan gambut harus kita cegah sedini mungkin karena jelas akan menimbulkan dampak luar biasa. Jadi saya tekankan, perlindungan dan pemulihan fungsi ekologis kubah gambut adalah kepentingan kita bersama dan juga harus menjadi kerja kita bersama," ucap Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla tersebut. (RO/*/N).