BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Oknum pengacara berinisial Su membantah jika dirinya mengucapkan kalimat tak senonoh yang ditujukan kepada Melisa (26), istri Hayan, seorang wartawan tabloid Buser saat di gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

"Saya tidak pernah mengatakan esek-esek di depan Yuliando. Saya tidak terima itu dan akan saya laporkan lagi ke Polres karena itu merupakan fitnah," tegas Su, Rabu (26/5/2017).

Menurutnya, hal yang tidak masuk akal dan tidak etis jika dirinya bicara kasar di depan orang banyak di kantor pengadilan. "Terus terang saja, kenal saja saya enggak dengan yang namanya Hayan, apa lagi istrinya. Bahkan saya dituding mencolek istrinya Hayan. Kapan itu dan di mana tempatnya. Ini namanya fitnah," tegas Su.

Ia menjelaskan dirinya sempat bersentuhan dengan seorang perempuan pada saat berjalan di lorong tengah kantor PN Pangkalan Bun. "Kebetulan gangnya agak sempit. Perempuan itu tersenggol tangan dengan saya. Tiba-tiba suaminya datang dan marah-marah, mengajak saya keluar halaman kantor pengadilan. Saya bingung kalau memang saya menyenggol perempuan dan saya sudah minta maaf," jelasnya.

Yang ia herankan lagi dari pengakuan suami korban yang melaporkan ke polisi. Dirinya tidak pernah bersalaman dengan Yuliando dan korban. "Kapan saya bersalaman, bahkan tidak pernah mengatakan esek-esek di depan Yuliando," katanya.

Hayan (41) melaporkan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Su kepada istrinya di PN Pangkalan Bun ke Polres Kotawaringin Barat, 20 April 2017. (CECEP HERDI/B-10)