BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Seruyan menggeledah ruangan kerja Kepala Desa (Kades) Pematang Limau, Juharto, Rabu (26/4/2017). Juharto yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan surat tanah Kamis, (21/4/2017) lalu.
Dalam penggeledahan itu, petugas berupaya mencari alat bukti tambahan, dengan menyita puluhan dokumen yang dianggap penting, terkait kasus kepala desa yang saat ini tengah mereka tangani itu. "Kantor desa pada ruangan kadesnya, kami geledah selama tiga jam lamanya, mulai pukul 11.00 Wib hingga sampai 14.00 WIB," kata Kasi Intelejen Kejaksaan Seruyan Teguh, di kantornya, Rabu (26/4/2017) sore.
Teguh menyampaikan, dari dokumen yang disita, tidak menutup kemungkinan banyak terjadi pungutan liar yang sudah dilakukan oleh Kades Pematang Limau yang telah ditetapkan tersangka dalam pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan surat tanah senilai Rp1,5 juta sekali pungut itu.
"Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk upaya pengusutan tuntasnya," ungkapnya. (PARNEN/B-10)








