BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setelah sekian lama, akhirnya ada kejelasan kapan blangko e-KTP akan tersedia di Kabupaten Murung Raya dan berapa jumlah yang akan dikirim oleh Kementrian Dalam Negeri.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya, Asnawiyah mengatakan  jumlah blangko e-KTP akan diterima pada akhir April 2017 ini mencapai 8.000 keping dan ini sesuai kebutuhan yang akan dicetak untuk masyarakat.


Disampaikan sesuai data masyarakat yang belum mendapatkan blangko e-KTP mencapai 7.000 lebih baik sebelum server perekaman rusak maupun sesudah rusak awal Februari 2017. (SUPRIADI/B-6)