BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya Asnawiyah memastikan semua data kependudukan yang menjadi tanggung jawab instansinya bakal rampung dan dapat diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum pelaksanaan pilkada 2018 dimulai.

"Kami optimistis data kependudukan bisa rampung sebelum pilkada nanti dan dapat digunakan sebagai data awal untuk pemilih sementara," ungkap Asnawiyah, Kamis (27/4/2017).

Menurut dia, masih bermasalahnya alat perekaman akibat disambar petir bukan menjadi hambatan bagi Disdukcapil untuk terus mendata warga yang ingin mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebagai solusinya, untuk sementara warga diberikan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP.

"Bagi kami sebelum dan sesudah pilkada tetap melayani masyarakat untuk mendapatkan hak mereka memperoleh kartu identitas. Utama e-KTP ini yang menjadi syarat pada pilkada nanti," sebut Asnawiyah. (SUPRIADI/B-3)