BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masih tingginya pernikahan usia dini di Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapat sorotan dari beberapa pihak, Sebab ada indikasi menjadi pemicu bertambahnya angka kemiskinan di kabupaten paling utara Provinsi Kalteng ini.
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mura Lynda Kristiane mengatakan usia pernikahan yang ideal minimal berumur 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
"Sebab di usia tersebut sudah dianggap matang untuk berpikir, baik memenuhi kebutuhan ataupun menerapkan pola asuh yang baik pada keturunan nanti," sebut Lynda kepada Borneonews di kantornya, Kamis (27/4/2017).
Berdasarkan undang-undang perlindungan anak, lanjut dia, usia 18 tahun masih dikategorikan anak-anak dan belum siap untuk membangun rumah tangga. Sehingga, jika dilihat dari segala aspek, pernikahan diusia dini tidak ada yang menguntungkan, baik dari segi sosial maupun kesehatan, misalnya kekerasan rumah tangga cepat terjadi bila menikah diusia muda.
"Dari segi kesehatan misalnya kanker serviks rata-rata terkena pada orang yang usia dini sudah mengenal seks. Kemudian dia masih usia anak-anak tetapi harus mengurus anak maka secara logika tidak masuk akal," tambah Lynda lagi. (SUPRIADI/B-8)
Lynda Kristiane : 21 Tahun Merupakan Usia Ideal Menikah Bagi Perempuan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







