BORNEONEWS, Sampit - Nurlina, Nandra, dan Ridwan, menganiaya Mariani lantaran korban tidak terima setelah ditegur Nurlina. Nurlina menegur Mariani karena sempat beredar kabar kalau korban dan suaminya kerab berhubungan intim di kebun sawit.
"Di komplek perkebunan sering orang ngomong kalau korban dan suaminya sering berhubungan intim di sawitan. Karena tidak enak saya mendengarnya apalagi kami sama-sama orang Sulawesi saya temui, dia saya bilang janganlah berhubungan di kebun di rumah bisa, kata saya dengannya," ucap Nurlina kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan, Kamis (27/4/2017).
Tidak terima ditegur, Mariani lalu marah kepada Nurlina. "Terserah saya, katanya itu suami saya juga ngapain kamu ngurus saya. Nah akibat itu kami cekcok dan ribut," aku Nurlina.
Kedunya lalu terlibat perkelahian. Namun Nurlina dibantu adiknya Nandra dan suaminya Ridwan. Akibatnya korban mengalami luka lebam di wajah dan luka robek di kepala. Tidak terima dengan kejadian itu, korban lalu melapor ke polisi. "Saat itu kami minta damai namun korban tidak mau," ucap Nurlina.
Karena dilaporkan ke polisi, terdakwa turut melaporkan balik Mariani ke polisi hingga mereka sama-sama mendekam di penjara.
Perkelahian itu terjadi pada Minggu (1/1/2017) pukul 00.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Km 26, Sampit, tepatnya di mes perumahan PT Agro Bukit, Desa Natai Nangka, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim. (NACO/B-3)








