BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh camat agar memberitahukan kepada warganya terkait persyaratan untuk pengajuan beasiswa bagi mahasiswa asal Bumi Bahaum Bakuba.

Selain sejumlah berkas persyaratan yang wajib dipenuhi, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa batas untuk pengumpulan berkas persyaratan beasiswa hingga 7 Agustus.

"Kita memang memberikan waktu yang cukup longgar kepada para mahasiswa untuk bisa melengkapi dan mengumpulkan berkas persyaratan pengajuan beasiswa," ungkap Kepala Dinas Dikbud Lamandau, Meigo, melalui Kasubbag Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Nanang, Rabu (5/4/2017).

Sehingga, lanjut dia, maksimal tanggal 7 Agustus mendatang, berkas dari semua mahasiswa yang mengajukan beasiswa bisa masuk ke pihaknya.

Ia mengatakan, pada 2016 total mahasiswa asal Kabupaten Lamandau yang menerima bantuan beasiswa sebanyak 648 orang.

"Terdiri dari kategori beasiswa prestasi dan umum sebanyak 395 orang, beasiswa kurang mampu 148 orang, kedokteran 15 orang, beasiswa untuk S2 sebanyak 8 orang, dan bantuan skripsi untuk lima orang," sebutnya.

Nanang juga menyampaikan, selain bantuan beasiswa cerodik bagi seluruh mahasiswa dari Lamandau yang tengah menempuh pendidikan di bangku kuliah. Tahun ini, pemkab juga akan memberikan bantuan kepada tiga orang mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi (IP) tertinggi pada semester akhir atau saat wisuda.

"Bantuan bagi mahasiswa dengan IP tertinggi ini, diberikan kepada mahasiswa di luar beasiwa cerodik yang memang sudah diprogramkan setiap tahun," ucapnya.

Bantuan ini, sambung dia lagi, diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mahasiswa yang telah berhasil mendapatkan IP tertinggi.(GANDHI NUSWANTARA)