BORNEONEWS, Sampit - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit terus menambah berbagai sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti keberadaan Ruang Teratai, atau ruang rawat inap bagi pasien penderita gangguan kejiwaan.
"Pembangunan ruang rawat inap merupakan bagian dari meningkatkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya secara fisik namun juga pelayanan kesehatan secara kejiwaan. Karena kita ingin pelayanan segala bidang bisa diberikan. Ini merupakan langkah awal pemerintah untuk melakukan penanganan terhadap penyandang sakit jiwa," kata Bupati Kotim Supian Hadi saat meresmikan ruang rawat inap tersebut, Jumat (28/4/2017).
Selanjutnya, juga agar sosialisasi dari RSUD bersama SOPD terkait mengenai gejala penyakit kejiwaan secara dini bisa teratasi.
"Begitu juga masyarakat Kotim yang memiliki keluarga pengidap penyakit kejiwaan, jangan malu bagi keluarga yang memiliki kerabat menderita gangguan kejiwaan. Diharapkan segera melaporkan ke pihak pelayanan kesehatan agar masalah gangguan jiwa di Kotim bisa teratasi," kata Supian Hadi,
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Murjani, Yudha Herlambang pada kesempatan tersebut mengatakan ruang inap poli jiwa yang ada mampu menampung 14 sampai 20 orang itu. Tidak menutup kemungkinan bisa menerima penyandang sakit jiwa dari daerah lain di luar Kota Sampit.
Ada sekitar 15 tenaga medis yang akan melakukan penanganan di poli jiwa tersebut. Yakni dua Dokter Spesialis Kejiawaan, 12 orang perawat dan 1 tenaga administrasi. (NOOR ANNISA/B-11)








