BORNEONEWS, Sukamara – Bupati Sukamara, Ahmad Dirman menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Asisten II Bidang Administrasi Umum, Ekonomi dan Pembangunan Sutrisno untuk menjabat sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Sekda.
“Dengan diserahkannya SK ini maka Sutrisno akan menjabat sebagai Plt Sekda mulai 1 Mei 2017,” kata Dirman, Jumat (28/4/2017).
Dirman berharap selama menjabat Plt Sekda diharapkan dapat menjalankan amanah sebaik mungkin, sehingga program pemerintahan terus berjalan sebagai mana mestinya.
Setelah ditunjuknya Plt Sekda maka pihaknya akan membuka pendaftaran bagi calon yang ingin mengikuti seleksi dan penjaringan untuk jabatan sekda devinitif. Dimana kegiatannya akan dilaksanakan melalui assessement.Dikatakan, proses tahapan assessement nantinya akan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa menghasilkan pejabat baru yang bisa menjalankan tugas dengan maksimal. (NORHASANAH/B-6)








