BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dampak larangan pembakaran lahan oleh pemerintah pusat meninggalkan permasalahan yang justru merugikan masyarakat sebagai petani lokal. Seperti yang dialami Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Kepala Desa Tanjung Terantang, Rahmat Basuki mengatakan, masyarakat saat ini banyak mengeluh dengan larangan tersebut. "Lahan yang ada seribu hektare digunakan untuk pertanian padi, karena Desa Tanjung Terantang merupakan lumbung padi dari Kecamatan Arsel dan yang gagal panen itu sekitar 700 hektare," kata Rahmat kepada Borneonews, Jumat (28/4)l/2017).
Ia menjelaskan, tahun 2015 sampai 2016 sejak adanya larangan pembakaran lahan, masyarakat setempat yang didominasi petani mengalami gagal panen karena membuka lahan secara manual.
"Kalau dulu masih buka lahan dengan membakar, secara otomatis hama seperti tikus tidak ada. Tapi dengan tidak membakar lahan itu, hama tikus lebih merajarela, merusak tanaman padi masyarakat," ujarnya.
Rahmat menyayangkan, kepedulian dari pemerintah sampai saat ini belum ada, terkait solusi membuka lahan tanpa membakar lahan itu. Dulu pernah dijanjikan alsintan oleh pemerintah, berupa alat pencacah yang bisa digunakan untuk membajak lahan pertanian, tapi saat ini juga belum ada. "Solusinya itu apa? Pikirkan nasib masyarakat," cetusnya. (CECEP HERDI/B-8)
Petani Gagal Panen Akibat Larangan Membakar Lahan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







